banner 728x250

Komitmen Jaga Aspek Safety, Kilang Pertamina Balongan Sosialisasikan Rencana Pembatasan Akses Jalan Depan Kilang kepada Masyarakat

INDRAMAYU – Sebagai lanjutan terhadap rencana realisasi implementasi buffer zone di lingkungan PT Kilang Pertamina Internasional RU VI Balongan, Kilang Balongan menggelar sosialisasi Pembatasan Akses Jalan Raya Balongan Km 9-11 (depan Kilang Ru VI) kepada masyarakat dari Desa Ring 1 Kilang.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan bertahap, pada tahap pertama pelaksanaan sosialisasi telah dilakukan di Gedung Aula Perumahan Pertamina Bumi Patra pada 12 Desember 2025 lalu yang menghadirkan perwakilan masyarakat dari Desa Sukaurip, Sukareja dan Balongan.

Kemudian, pada tahap kedua, sosialisasi dilakukan kepada Masyarakat Desa Majakerta di Balai Desa pada Kamis (18/12/2025).

Dalam sosialisasi ini juga turut hadir unsur Muspika Balongan, di antaranya Camat Balongan Ade Sukma, Kapolsek Balongan Dedi Wahyudi, Kuwu Majakerta Renda, Dinas PUPR Kab. Indramayu, hingga Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu.

Andromedo Cahyo Purnomo, mewakili PT KPI RU VI Balongan menyampaikan tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana pembatasan akses jalan di depan Kilang Pertamina Balongan secara permanen guna dijadikan area Buffer Zone sesuai instruksi dari Kementerian Energi, Sumber Daya & Mineral Republik Indonesia.

Sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk menampung aspirasi masyarakat terdampak sehingga Pertamina bisa memfasilitasi dan menindaklanjuti aspirasi tersebut selama tidak melanggar aturan hukum dan masih dalam kapasitas perusahaan.

Disampaikan Edo, penutupan jalan ini merupakan rekomendasi dari Pemerintah demi melindungi masyarakat ketika terjadi insiden atau keadaan darurat di kilang.

“Langkah pembatasan akses jalan ini adalah upaya agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan apabila kilang terjadi insiden, maupun dampak lainnya yang disebabkan karena kegagalan operasional kilang,” terang Edo.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Balongan Ade Sukma, mengapresiasi Pertamina telah memberikan waktu dan kesempatan kepada masyarakat untuk mengutarakan pendapat agar tidak ada yang dirugikan atas pembatasan akses jalan tersebut.

Kuwu Desa Majakerta, Rendra, turut menyampaikan aspirasinya mewakili masyarakat.

“Semoga Kilang Pertamina Balongan bisa menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat, dan tidak lupa untuk selalu memberikan perhatian lebih kepada masyarakat melalui impplementasi program TJSL atau CSR perusahaan,” terang Rendra.

Rendra juga meminta agar masyarakat khususnya Desa Majakerta selalu menjaga kondusifitas demi lingkungan yang aman, terlebih wilayahnya merupakan area terdekat Kilang yang merupakan Objek Vital Nasional.

Jalan Raya di Depan Kilang Pertamina Balongan sendiri direncanakan akan dibatasi aksesnya pada awal Januari 2026. Saat ini, Pertamina terus memaksimalkan kinerja agar fasilitas, sarana dan prasana umum, serta kelengkapan administrasi yang dibutuhkan segera terlengkapi agar Jalan Sukaurip-Sukareja yang menjadi alternatif pengalihan arus lalu lintas aman dilalui pengendara.

Kilang Balongan sendiri telah membangun dan memfasilitasi peningkatan kelas Jalan Sukaurip-Sukareja menjadi Jalan Kelas Nasional. Diharapkan, jalan alternatif ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indramayu dan meningkatkan perekonomian masyarakat yang berada di sekitar jalan.

Implementasi buffer zone di Kilang Balongan ini menjadi penting untuk menjaga aspek keamanan dan keandalan kilang sebagai salah satu Objek Vital Nasional, mengingat Kilang Balongan merupakan tulang punggung pemasok BBM bagi wilayah DKI Jakarta, Banten dan sebagian besar Jawa Bagian Barat. (Abdul Gani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *