BEKASI – Pemkab Bekasi menggagas layanan Lapor AA Bupati, sebuah platform pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp yang memudahkan warga menyampaikan keluhan, aspirasi, dan saran langsung kepada pemerintah daerah.
Seperti yang dirilis jabarprov.go.id, layanan Lapor AA Bupati resmi diluncurkan dalam kegiatan Sapa Warga di Graha Pariwisata, Komplek Stadion Wibawamukti, Cikarang Timur, (13/6/2025). Acara tersebut dihadiri Bupati Bekasi bersama Wakil Bupati Bekasi.
Bupati Bekasi menyampaikan, masyarakat cukup mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp resmi 0899-0015-777. Setiap laporan yang masuk akan dicatat dan diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti secara cepat, efisien, dan transparan.
“Layanan ini dilengkapi dengan fitur respons cepat 24 jam, memudahkan warga berkomunikasi langsung dengan kami serta dapat melampirkan lokasi kejadian,” jelasnya.
Bupati menegaskan, Lapor AA Bupati menjadi bagian dari transformasi digital Pemkab Bekasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Dengan jumlah penduduk lebih dari 3,2 juta jiwa, diperlukan sistem digital yang efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Ini menjadi pintu masuk komunikasi yang langsung menghubungkan warga dan pemerintah,” tambahnya.
Seluruh laporan yang masuk akan terhubung langsung dengan perangkat daerah sesuai bidang, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Cipta Karya, hingga SDABMBK. Bupati menegaskan, setiap perangkat daerah wajib memantau dan merespons laporan secara cepat.
“Perangkat daerah memegang aplikasinya masing-masing, dan sistem ini dipantau langsung oleh saya dan Wakil Bupati. Sistem kami pastikan berjalan 24 jam dan terintegrasi secara teknis,” ujarnya.
Layanan ini merupakan inisiatif Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosantik) Kabupaten Bekasi. Bupati menegaskan bahwa layanan ini dirancang berkelanjutan, bukan proyek jangka pendek.
“Dulu kita mengenal SMS Presiden di era Pak SBY. Sekarang, di Kabupaten Bekasi, kami bangun sistem serupa yang serius dan berkelanjutan. Ini menjadi alternatif masyarakat menyampaikan aspirasi, selain melalui DPRD atau aksi demonstrasi,” tegasnya.
Lapor AA Bupati juga telah terhubung dengan sistem nasional SP4N Lapor, sehingga setiap aduan masyarakat tercatat dan dapat dipantau secara sistematis dan transparan.
Melalui layanan ini, Pemkab Bekasi berkomitmen memperkuat partisipasi publik, mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan, dan membangun kepercayaan terhadap birokrasi yang terbuka, adaptif, dan responsif. (ynt/rls)