INDRAMAYU-Bertempat di Sekretariatnya, Panwaslu Kecamatan Kroya-Indramayu menggelar konferensi pers, Sabtu (9/12/2023). Hal itu dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Dalam konferensi Pers itu, diikuti langsung oleh Ketua dan semua Anggota Panwaslu Kecamatan Kroya.
Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan hasil kerja pengawasan, dan hasil dari pengawasan tersebut perlu diinformasikan. Agar diketahui masyarakat melalui media massa, baik cetak maupun elektronik.
Cahyono selaku Kordinator Divisi SDMO Datin, menjelaskan bahwa pada tanggal 28 November 2023 Panwaslu kecamatan Kroya telah siap siaga untuk melakukan pengawasan tahapan kampanye sampai tanggal 10 Februari 2024 mendatang.
Disamping itu, pihaknya juga mengharapkan tingkat partisipatif masyarakat meningkat dan merasa peduli dengan pemilu.
“Sehingga sama-sama mengawasi setiap tahapan pemilu, kemudian agar peserta pemilu memahami regulasi terkait pelaksanaan kampanye dan juga pemasangan APK sehingga Pasangam APK tidak dipasang ditempat yang terlarang atau diluar zonasi,” ujar Cahyono saat jumpa pers kemarin.
Kordiv Pencegahan, Tonisah mengatakan, untuk saat ini pihaknya fokus kepada tahapan jampanye dan juga tahapan logistik. Ia juga menyampaikan terkait dengan Daftar Pemilih Tambahan Baru (DPTB) untuk kecamatan kroya belum ada yang masuk, namun terdapat 13 calon pemilih yang pindah tempat memilih ke wilayah lain.
“Selain itu panwaslu Kecamatan Kroya juga membuat surat himbauan terkait Netralitas ASN dan himbauan Pemasangan APK serta surat himbauan untuk Kepala Desa,” jelas Tonisah.
Kordiv Penanganan Pelanggaran, Fajar Sidiq, menambahkan bahwa dari Divis penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa telah membuat surat rekomendasi untuk peserta pemilu dan Pemerintah Kecamatan Kroya. Khususnya terkait penertiban pemasangan APK ditempat terlarang dan diluar zonasi. “Kami sudah sampaikan juga tentang penertiban APK,” tambahnya.
“Panwaslu kecamatan Kroya sudah melakukan berbagai pencegahan pada setiap tahapan diantaranya melakukan identifikasi kerawanan, sosialisasi, kordinasi, memberikan surat imbauan, dan kegiatan pencegahan lainnya yang bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran pada pemilu serentak tahun 2024,” jelas Cahyono ketua panwaslu menutup konferensi pers-nya. (Darsono)