banner 728x250

Pemkot Cimahi Tata Ulang Area Alun-alun, Wujudkan Ruang Publik Ramah Warga

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi mulai melakukan penataan ulang kawasan Alun-alun Kota Cimahi dengan memasang tiang penutup jalan di area Alun-alun Kota Cimahi dan sekitarnya, Senin (02/06). Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi Alun-alun sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman, tertib, dan aman bagi masyarakat.

Seperti yang dirilis cimahikota.go.id, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan bahwa pemasangan tiang pembatas ini dilakukan untuk membatasi akses kendaraan yang selama ini kerap menggunakan kawasan alun-alun sebagai jalur lalu lintas dan parkir liar.

“Alun-alun ini harus kembali menjadi tempat rekreasi, bukan lalu lalang kendaraan. Kita atur semua: pedagangnya, parkirnya, dan alur jalannya agar tertib dan rapi,” ujar Ngatiyana saat meninjau langsung lokasi pemasangan.

Penataan juga mencakup relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke zona kuliner yang telah disiapkan di sisi barat Kantor DPRD, menuju Pasar Atas. Ngatiyana menegaskan, para pedagang tetap diizinkan berjualan hingga malam hari, namun dengan syarat menggunakan gerobak non permanen yang harus dibawa pulang usai berdagang.

Selain itu, Pemkot Cimahi akan memfungsikan kembali area basement Alun-alun sebagai lahan parkir kendaraan bermotor. Para juru parkir akan tetap difungsikan secara terorganisir untuk mengelola area tersebut.

“Kita siapkan juga tempat duduk, kursi taman, dan furnitur lainnya agar masyarakat bisa santai, ngobrol, dan menikmati ruang publik dengan nyaman,” tambah Ngatiyana.

Penataan ini ditargetkan berjalan bertahap, dimulai dari pemasangan tiang pembatas hingga penyediaan fasilitas pendukung. Pemerintah berharap, setelah penataan selesai, Alun-alun Cimahi bisa menjadi ikon ruang publik yang indah, tertib, dan layak dikunjungi semua kalangan. (ynt/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *