banner 728x250

Pengedar Tramadol Sepertinya Tak Pernah Kapok Beraksi, Meski Banyak Penjual yang Ditangkap Polisi

CIANJUR – Dr.Sultan Junaidi.MH.Ph.D Ketua umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) pada hari senin, 8 juli 2024 mengamankan seorang pengedar tramadol di wilayah hukum polres cimahi. Tepatnya di perbatasan cianjur bandung barat yakni desa mandala sari kecamatan cipatat kabupaten bandung barat.

” Ya hari ini saya mengamankan seorang pengedar tramadol. Awal mulanya saya lagi duduk sambil minum kopi di dekat rumah saudara/ keluarga saya di cipatat. Kemudian kami lagi ngobrol ngobrol, datang tokoh masyarakat duduk di samping kami dan bercerita bahwa di wilayahnya ada penjual obat tramadol, DMP dan double Y ,” ujarnya.

Kemudian, jelas Sultan, dirinya dengan masyarakat mendatangi lokasi tempat penjual obat yang di maksud. Sesampainya di lokasi, mereka melihat lagi ada transaksi obat tersebut dengan sopir angkot, kemudia kami mengamankan pelaku penjual.

^Selanjutnya kami bawa untuk di serahkan di polsek terdekat yakni polsek cipatat. Sesampainya di polsek personil di polsek tidak ada yang menerima kami, dan mapolsek nyaris kosong tidak ada personil polisi disana,” tambahnya.

Kemudian, Sultan dan teman-temannya membawa diduga pelaku berinisial S alias Yong ke Satres Narkoba Polres Cimahi. “Setelah itu, saya melakukan komunikasi dengan Kasatres Narkoba Polres Cimahi,” terang Sultan bersemangat.

Kemudian setelah penjual beserta barang bukti diserahkan ke pihak Kepolisian dengan Sultan menandatangi berita acara penyerahan penjual berikut barang buktinya”.

“Sebagai Putra Aceh, saya malu sebenarnya, maka saya berkomitmen untuk membersihkan nama baik orang Aceh. Saya akan membantu pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran dan penyalah gunaan obat,” tegas Sultan. (dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *