banner 728x250

Peserta PTSL Desa Gabuswetan Berterimakasih Adanya Program Sertifikat Tanah

INDRAMAYU. Masyarakat sebagai peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) Desa/Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, merasa bersyukur dan berterimakasih sekali kepada Pemerintah atas adanya program sertifikat itu.

Hal tersebut diungkapkan peserta PTSL-PM warga Desa Gabuswetan, atas nama Artanto.


“Alhamdulillah sudah jadi sertifikatnya kita merasa bersyukur dan berterimakasih sekali kepada Pemerintah Desa Gabuswetan dan BPN Kabupaten Indramayu serta Pemerintah atas adanya program sertifikat ini.” Tuturnya. Artanto warga Gabuswetan.

Ia mengatakan, bahwa masyarakat sebagai peserta PTSL merasa sangat terbantu dengan adanya program sertifikat tanah tersebut dan sangat puas dengan adanya program ini.

Program PTSL-PM tersebut menurut warga Blok Masjid Desa Gabuswetan, Artono dan lainnya, bagi masyarakat yang tidak mampu sangat terbantu sekali.

“Kita masyarakat tidak mampu sangat terbantu sekali adanya program PTSL-PM yang resikonya hanya Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) totalnya dapat sertifikat, dengan rincian untuk pendaftaran Rp.150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan beli map/sampul Rp.150.000 ada juga yang Rp. 130.000 itupun bagi yang mau membeli atau berpatisipasi tidak ada pemaksaan,” ujar Artanto, Jum’at (20/10/2023).

Menambahkan Artanto,karna kalau mengajukan sendiri pembuatan sertifikat itu secara umum biayanya bisa Rp.5 Juta keatas perbidangnya.

Mengenai proses program PTSL-PM, Kuwu/Kepala Desa Gabuswetan, Abdullah Irlan, SH menjelaskan, bahwa sebelumnya disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.

“Kita Pemerintah Desa Gabuswetan bersama BPN Kabupaten Indramayu, Kejari Indramayu dan pihak Polsek Gabuswetan, mensosialisasikan kepada masyarakat terkait adanya program PTSL-PM dan prosesnya,” kata Abdullah Irlan, SH dikantor Desa Gabuswetan.

Saat sosialisasi, Kata Kuwu/Kades Abdullah Irlan, SH disampaikan kepada masyarakat bahwa pendaftaran program PTSL-PM perbidang Rp.150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk materai, dan ATK lainnya.

“Dan masyarakat kita banyak yang mendaftar program PTSL-PM tersebut sebanyak 801 bidang, Alhamdulillah yang sudah jadi baru 242 sertifikat”. Tuturnya.

Abdullah Irlan, SH mengatakan, ketika penyerahan sertifikat yang sudah jadi kepada masyarakat yang punya nama oleh pihak BPN Kabupaten Indramayu disaksikan Polsek Gabuswetan, dan disampaikan terlebih dahulu bahwa bagi yang mau partisipasi membeli map/sampul sertifikat Rp.150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan bersifat tidak diwajibkan, ” tutupnya. (Darsono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *