Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Sinergitas, Direksi PT KPI & Pjs. GM RU VI Bertemu Kapolda Jabar dan Salurkan bantuan Golf Cart Sedulur Lurah Se-Kecamatan Anjatan (SULTAN) Peringati Ultah 1 Tahun Pertamina RU VI Lanjutkan Kerja Sama Pengamanan Obvitnas dengan Ditpamobvit Polda Jabar UPTD SDN 2 Cipancuh Gelar Pawidya 74 Siswa Kelas VI Tapel 2022 – 2023 SDN 1 Bugistua Lepas 63 Siswa Kelas VI, dan 100 Persen Melanjutkan ke Jenjang SMP

breaking news · 20 Okt 2023 07:44 WIB ·

Peserta PTSL Desa Gabuswetan Berterimakasih Adanya Program Sertifikat Tanah


 Peserta PTSL Desa Gabuswetan Berterimakasih Adanya Program Sertifikat Tanah Perbesar

INDRAMAYU. Masyarakat sebagai peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) Desa/Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, merasa bersyukur dan berterimakasih sekali kepada Pemerintah atas adanya program sertifikat itu.

Hal tersebut diungkapkan peserta PTSL-PM warga Desa Gabuswetan, atas nama Artanto.


“Alhamdulillah sudah jadi sertifikatnya kita merasa bersyukur dan berterimakasih sekali kepada Pemerintah Desa Gabuswetan dan BPN Kabupaten Indramayu serta Pemerintah atas adanya program sertifikat ini.” Tuturnya. Artanto warga Gabuswetan.

Ia mengatakan, bahwa masyarakat sebagai peserta PTSL merasa sangat terbantu dengan adanya program sertifikat tanah tersebut dan sangat puas dengan adanya program ini.

Program PTSL-PM tersebut menurut warga Blok Masjid Desa Gabuswetan, Artono dan lainnya, bagi masyarakat yang tidak mampu sangat terbantu sekali.

“Kita masyarakat tidak mampu sangat terbantu sekali adanya program PTSL-PM yang resikonya hanya Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) totalnya dapat sertifikat, dengan rincian untuk pendaftaran Rp.150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan beli map/sampul Rp.150.000 ada juga yang Rp. 130.000 itupun bagi yang mau membeli atau berpatisipasi tidak ada pemaksaan,” ujar Artanto, Jum’at (20/10/2023).

Menambahkan Artanto,karna kalau mengajukan sendiri pembuatan sertifikat itu secara umum biayanya bisa Rp.5 Juta keatas perbidangnya.

Mengenai proses program PTSL-PM, Kuwu/Kepala Desa Gabuswetan, Abdullah Irlan, SH menjelaskan, bahwa sebelumnya disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.

“Kita Pemerintah Desa Gabuswetan bersama BPN Kabupaten Indramayu, Kejari Indramayu dan pihak Polsek Gabuswetan, mensosialisasikan kepada masyarakat terkait adanya program PTSL-PM dan prosesnya,” kata Abdullah Irlan, SH dikantor Desa Gabuswetan.

Saat sosialisasi, Kata Kuwu/Kades Abdullah Irlan, SH disampaikan kepada masyarakat bahwa pendaftaran program PTSL-PM perbidang Rp.150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk materai, dan ATK lainnya.

“Dan masyarakat kita banyak yang mendaftar program PTSL-PM tersebut sebanyak 801 bidang, Alhamdulillah yang sudah jadi baru 242 sertifikat”. Tuturnya.

Abdullah Irlan, SH mengatakan, ketika penyerahan sertifikat yang sudah jadi kepada masyarakat yang punya nama oleh pihak BPN Kabupaten Indramayu disaksikan Polsek Gabuswetan, dan disampaikan terlebih dahulu bahwa bagi yang mau partisipasi membeli map/sampul sertifikat Rp.150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan bersifat tidak diwajibkan, ” tutupnya. (Darsono)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

KORUPSI DI TITIK KULMINASI

26 November 2023 - 07:00 WIB

Neysa Balqis Azka Ramadhani Kembali Raih Prestasi, Juara III Golongan Hiasa Mushaf Putri pada MTQ di Sumedang

25 November 2023 - 06:11 WIB

PEMILU 2024 Kenaikan Gaji Signifikan : Petugas PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, Pantarlih dan Santunan Kecelakaan Kerja

23 November 2023 - 09:30 WIB

Peringati HGN ke-78, PGRI Tambakdahan Gelar Jalan Sehat dan Senam Sehat

23 November 2023 - 07:29 WIB

Ikuti Konferensi Taraf Internasional, RU VI Paparkan Optimasi Pengelolaan Sampah Plastik Menjadi Kerajinan Bernilai Ekonomi

23 November 2023 - 07:23 WIB

Semarak HUT PT KPI, RU VI Balongan Banjir Apresiasi di Event Family Day

22 November 2023 - 01:47 WIB

Trending di breaking news