Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Sinergitas, Direksi PT KPI & Pjs. GM RU VI Bertemu Kapolda Jabar dan Salurkan bantuan Golf Cart Sedulur Lurah Se-Kecamatan Anjatan (SULTAN) Peringati Ultah 1 Tahun Pertamina RU VI Lanjutkan Kerja Sama Pengamanan Obvitnas dengan Ditpamobvit Polda Jabar UPTD SDN 2 Cipancuh Gelar Pawidya 74 Siswa Kelas VI Tapel 2022 – 2023 SDN 1 Bugistua Lepas 63 Siswa Kelas VI, dan 100 Persen Melanjutkan ke Jenjang SMP

breaking news · 20 Feb 2024 06:45 WIB ·

Rakernas SMSI Sepakati 3 Agenda Utama


 Rakernas SMSI Sepakati 3 Agenda Utama Perbesar

JAKARTA- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang digelar di Candi Bentar 6, Putri Duyung, Ancol, Senin (19/2) malam, menyepakati 3 agenda utama.

Pertama, membentuk tim penyempurnaan AD ART, kedua menetapkan iuran bagi anggota dan ketiga mempertahankan siberindo.id sebagai ikon SMSI.

“Ketiga hal ini menjadi penting demi kelangsungan organisasi kedepan,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus.

Rakernas yang dihadiri ratusan anggota perwakilan SMSI dari seluruh Indonesia ini merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 78 di Ancol, Jakarta pada 16 hingga 20 Februari 2024.

Firdaus meminta agar keputusan rakernas yang sudah disepakati bersama dapat dijalankan sehingga organisasi kedepan dapat menjadi lebih baik lagi.

“Organisasi itu dapat jalan ketika mendapat dukungan dari seluruh anggota,” ujarnya.
Pada bagian lain dalam sambutannya, Firdaus juga menyinggung soal isu terkait disahkannya Perpres tentang Publisher Right yang dapat mengancam keberlangsungan bisnis 2.000 perusahaan anggota SMSI.

“Oleh karena itu, forum rapat kerja nasional SMSI mengajukan dua hal yakni membuat perpres baru atau memperbarui UU IT dengan menerbitkan perpu UU kedaulatan digital,” tegas Firdaus.

Sebab, kata Firdaus, publisher right nantinya dapat menghambat pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis media start up.
Karena itu, sambungnya, UU kedaulatan digital menjadi penting dalam melindungi kepentingan media start up dan memastikan keberlangsungan mereka dalam menghadapi tantangan dari regulasi seperti Perpres Publisher Right.

“Atau dengan menerbitkan perpu sebagai penggantinya, pemerintah dapat menciptakan regulasi yang lebih relevan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin cepat,” kata Firdaus.

Sementara itu, ketua SMSI Jawa Barat Hardiyansyah mengatakan, jika nantinya publisher right tetap diberlakukan tentu saja harus ada upaya untuk menjaga keberlangsungan bisnis media di jabar agar tetap hidup.

“Kita akan cari langkah dan upaya agar bisnis media di jabar dapat tetap terus berjalan,” katanya singkat.

Saat ditanya seputar kegiatan Rakernas yang masuk dalam agenda HPN, pria yang akrab disapan Andhy ini mengaku senang karna SMSI menjadi bagian penting dalam Rakernas.

“Ini baru kali pertama, kegiatan SMSI masuk kedalam agenda HPN. Terima kasih kepada semua sponsor termasuk bank bjb yang telah mensupport kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses, “ tutupnya.(drs/rls)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden UIPM Indonesia, Prof Saleh Ridwan Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad Ke 1499

6 Oktober 2024 - 10:54 WIB

497 TAHUN INDRAMAYU-KU… MELESAT MENUJU PROTEKSI KESEHATAN MASYARAKAT, KETAHANAN PANGAN HINGGA INDUSTRIAL

6 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Diusianya 497 Tahun Indramayu Melesat Menuju Proteksi Kesehatan Masyarakat, Ketahanan Pangan Hingga Industrial

6 Oktober 2024 - 05:51 WIB

Alfahrizal HA, Kuasa Hukum UIPM Indonesia, Bersiap Laporkan “Netizen Julid” Ke Bareskrim Polri

5 Oktober 2024 - 02:06 WIB

Warga Jati Gentong-Segeran Minta Jalan Desa di Cor, Nina Langsung Menyetujui

3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Seribu Warga Kampung Nelayan Karangsong Indramayu Merahkan NINA – TOBRONI

3 Oktober 2024 - 03:30 WIB

Trending di breaking news