banner 728x250

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan 1 Keluarga Di Paoman Ricuh Tony RM; Biarkan Ririn Bicara Siapa Pelaku Sebenarnya.

INDRAMAYU — Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, Rabu (29/4/2026), berlangsung tegang. Terdakwa Ririn Rifanto tiba-tiba berteriak di depan wartawan, ia berusaha membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya selama ini.

“Saya bukan pelaku! Pelakunya Aman Yani, Hardi, Yoga, sama Joko!” teriakannya sambil diseret oleh petugas untuk keluar dari ruang sidang.

Situasi sempat memanas karena Ririn tetap memaksa berbicara, di sisi lain petugas sidang berusaha melarang Ririn berbicara. Ia sampai diseret agar segera meninggalkan ruangan sidang.

Kuasa hukumnya juga terlihat berusaha menahan petugas, memberikan kesempatan kliennya berbicara ke publik.

Selain menepis sebagai pembunuh, Ririn juga mengaku mengalami penyiksaan saat pemeriksaan dan menyebut kakinya sampai patah.

Kuasa hukum terdakwa, Toni RM menyebut, emosionalnya Ririn karena mempertanyakan sikap jaksa yang tidak menghadirkan Priyo Bagus Setiawan. Padahal Priyo disebut sebagai saksi kunci dalam kasus ini karena dia satu-satunya saksi yang melihat langsung pembunuhan terjadi.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan bahwa kasus pembunuhan tersebut telah terungkap dan menetapkan dua pelaku, yakni Ririn dan Priyo.

Adapun aksi Ririn di pengadilan dinilai sebagai upaya mencari simpati publik.

Sekadar mengingatkan, kasus tragis ini menewaskan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Paoman, pada Agustus 2025 lalu. Lima korban, termasuk anak kecil dan bayi, ditemukan meninggal beberapa hari setelah kejadian.

Kini, proses hukum masih berjalan di PN Indramayu. (Abdul Gani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *