INDRAMAYU. Bertempat di Aula Balai Desa Gabuswetan penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Gabuswetan-Indramayu kepada masyarakat sebagai peserta program tersebut berjalan dengan lancar. 12/12/23
“Program PTSL tahun 2023 ini sudah tahap ke tiga dan realisasi yang sudah terbit 105 bidang sertifikat jadi untuk keseluruhan dari tahap satu sampai tahap tiga 350 sertifikat yang diajukan untuk desa gabus wetan 600 bidang dan mudah-mudahan akhir tahun ini sudah terbit semua,” jelas Irwan Iskandar dari BPN.
Warga sendiri merasa terbantu dengan adanya program tersebut. “Saya merasa terbantu dengan adanya program PTSL didesa gabus wetan ini karena sangat mudah dan cepat sudah jadi sertifikatnya adapun sampul yang terpisah dari program tersebut saya beli dengan tidak merasa keberatan dengan alasan mendasar supaya simple dan cepat tidak rusak,” tutur Badrun warga gabuswetan.
Penyerahan sertifikat program PTSL tersebut langsung diserahkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu.
“Kami dari BPN Kabupaten Indramayu, melaksanakan penyerahan sertifikat program PTSL di Desa Gabuswetan ini tahap ke 3 sebanyak 105 bidang,” jelas Irwan Iskandar selaku Satgas Yuridis BPN Kabupaten Indramayu.
Ia menambahkan, bahwa sampul sertifikat itu murni dari koperasi BPN Kabupaten Indramayu.
“Kalau sampul sertifikat itu murni dari koperasi BPN Kabupaten Indramayu, dan bahannya disesuaikan supaya kertas sertifikat itu tidak cepat rusak, sebab bahannya sensitif,”jelas irwan
“Pelaksanaan program PTSL tahun 2023 ada 57 Desa ditargetkan selesai semua dalam tahun ini, adapun penyerahan sertifikatnya sampai tahun 2024 tidak masalah dan untuk Desa Gabuswetan dalam tahun ini dipastikan selesai”.Ujar Irwan Iskandar.
Saat pelaksanaan penyerahan sertifikat program PTSL tahap tiga Kepala Desa Gabuswetan, Abdullah Irlan, SH menyampaikan ke masyarakat terkait prihal sampul sertifikat kepada masyarakat sebagai peserta program tersebut supaya tidak beredar fitnah.
“Pembelian sampul sertifikat diteruskan atau dihentikan, semua ini agar tidak timbul fitnah,”tutur Abdullah
“Namun peserta program PTSL setuju dilanjutkan,” tambahnya Kepala Desa Gabuswetan, Abdullah Irlan, SH.
Sementara itu, masyarakat sebagai peserta program PTSL di Desa Gabuswetan merasa senang dan merasa terbantu adanya penyertifikatan tersebut. (Darsono)