banner 728x250

AKAR HISTORIS KAB CIREBON LAYAK DIPERJUANGKAN MENJADI TUAN RUMAH MUKTAMAR NU KE 35

Oleh : H. Adlan Daie

Analis politik, Sekretaris Umum MUI kab Indramayu.

PCNU kab Cirebon atas inisiasi bersama PCNU kota Cirebon dan PCNU kab Indramayu Jawa Barat menawarkan kawasan Cirebon Raya menjadi “tuan rumah” Muktamar NU ke 35 Agustus 2026 layak diperjuangkan. PCNU kab Cirebon telah mengirim surat resmi kepada panitia Muktamar dan PBNU sebagaimana diekspose media “Kabar Cirebon”, 21/5/2026) – kemarin.

Bahkan lebih dari sekedar layak untuk diperjuangkan. Ini bukan sekedar soal teknis dan lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh beragam jenis moda transportasi dengan fasilitas akomudasi memadai tapi tentang menyegarkan akar historis kab Cirebon, sebuah entitas wilayah “Iconic” dan “historis” sebagai jangkar kultural NU paling kuat di Jawa Barat.

Inilah momentum bagi PBNU untuk titik “kick off” Muktamar NU pertama di abad kedua NU di mana kab Cirebon dan wilayah penyangganya yang disebut “Cirebon Raya” tak sekalipun pernah menjadi tuan rumah Muktamar NU dalam perjalanan abad pertama sejarah NU sebagai “jam’iyah’.

Kab Cirebon adalah “Jombang” nya Jawa Barat setidaknya itulah perspektif imajinasi kultural penulis dalam konstruksi bacaan atas tulisan Gus Dur berjudul “Pesantren Sebagai Subkultur” (1974), dikukuhkan dalam standart penelitian untuk disertasi (S3) Dr. Zamakhsyari Dhofir yang di kemudian hari dibukukan dengan judul “Tradisi Pesantren” (1982).

Di Kab Jombang Jawa Timur terdapat pesantren “historis” sebagai representasi kultural NU, yakni pesantren Tebuireng, Tambak Beras, Denanyar dan Paterongan. Di tempat subkultur NU ini pernah digelar Muktamar NU ke 33 tahun 2015.

Kini saatnya giliran Kab Cirebon Jawa Barat untuk Muktamar NU ke 35 tahun 2026. Inilah tempat pesantren “paku kultural” NU eksis dan kokoh, yakni pesantren Babakan, Buntet, Kempek dan Arjawinangun – tentu tanpa berpretensi melupakan pesantren “gedongan” dan pesantren NU lainnya di kawasan Cirebon Raya.

Perspektif perbandingan di atas adalah tentang kesamaan “gestur” pesantren baik di Kab Jombang Jawa Timur maupun di Kab Cirebon Jawa Barat, potret pesantren yang “kenyal” dan akulturatif dengan budaya, lebih dikenal identitas “lokal geografis” nya di mana pesantren lahir dan bertumbuh dibanding nama pesantren dalam sebutan bahasa arab, misalnya pesantren “Nurul Islam”.

Dalam perspektif Gus Dur ini menunjukkan sikap “kenyal” kiai kiai NU dalam meletakkan Islam dalam spektrum budaya lokal bahwa Islam tidak dalam posisi “Vis a Vis” dengan budaya lokal melainkan menurut Gus Dur keduanya dalam relasi bersifat “komplementer”, saling tumpang tindih dan melengkapi satu sama lain. Inilah yang disebut Gus Dur dengan konsepsi “Pribumisasi Islam”

Pointnya bahwa dukungan affirmatif terhadap kab Cirebon (Cirebon Raya) layak diperjuangkan menjadi tuan rumah Muktamar NU ke 35 Agustus 2026 untuk menegaskan akar historis :

Pertama, bahwa NU sebagai “jam’iyah”, sebagai ormas Islam, didirikan tidak mengikuti teori “modernisme global”, tidak semata mata formalisme struktural organisatoris dan “diktat diktat” aturan formal. Kekuatan kultural NU adalah pesantren yang mendahului bangunan kekuatan strukturalnya.

Kedua, berdirinya NU sebagai ormas Islam adalah ekosistem sosial kultural dan suasana kebatinan warga NU dalam subkultur ekosistem sosial pesantren yang distrukturkan karena pertimbangan relasi dengan negara sebagai “nation state”. Karena itu, kekuatan NU adalah subkultur pesantren.

Di sinilah titik epicentrum transformatif dengan meletakkan Muktamar NU ke 35 di kab Cirebon sebagai jangkar kultural NU paling kuat di Jawa Barat, sebuah Provinsi dalam penelitian duet Marcus Metzbner dan Burhanuddin Muhtadi (2018) di mana populasi warganya yang mengaku bagian dari kultural keagamaan NU justru 46% sangat rentan terpapar sikap “intoleran”.

Dengan kata lain, memperjuangkan kab Cirebon sebagai tuan rumah Muktamar NU, forum tertinggi jam’iyah NU mengirim pesan simbolik bahwa

proyeksi kerja struktural NU ke depan bukan semata mata mempertebal atribut lahiriyah ke NU an tetapi juga kerja konsolidasi “kultural”, menguatkan ekosistem sosial, memproteksi pemahaman keagamaan “jama’ah” NU tidak berjarak dengan doktrin doktrin yang dinarasikan para elite struktural NU.

Penulis sungguh percaya PCNU Kab Cirebon dengan basis kekuatan “subkultur” pesantren sangat mapan, SDM sangat memadai, kualitas intelektual sangat kredibel dengan back up infra struktur kawasan Cirebon Raya bukan sekedar mampu menjadi tuan rumah Muktamar NU ke 35 Agustus 2026 mendatang.

Lebih dari itu, momentum Muktamar NU di kab Cirebon adalah penanda titik kick off bagaimana NU sebagai jam’iyah’ tidak hanya piawai “politiking” tapi menguatkan akar historisnya dalam keseimbangan tantangan modernitas di mana ukuran kemajuan tidak selalu diukur hanya dengan kacamata “hitam putih” dalam paradigma modernitas barat.

Wassalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *