BEKASI – Team Kuasa Hukum UIPM Indonesia, memberikan teguran (somasi) terbuka kepada pihak – pihak yang merugikan nama baik civitas akademik universitas (04/10/2024)
Pasca pemberian gelar Honoris Causa Oleh Presiden UIPM Thailand, terhadap influencer ternama Raffi Ahmad, Pasca pengabdiannya di dunia entertainment, selama lebih dari 15 tahun.
Sekelompok orang yang tergabung dalam tim hukum UIPM Indonesia, resmi mengumpulkan berkas – berkas untuk dijadikan barang bukti yang nantinya diserahkan ke Bareskrim polri terkait pencemaran nama baik dan berita bohong.
” Ada kurang lebih 20 nama yang akan kita serahkan ke bareskrim, menyampaikan kepublik berita bohong dan tidak berdasarkan fakta. ” Ujar kuasa hukum Alfahrizal HA, S. H
UIPM Sendiri diketahui melakukan pendidikan berbasis online E-Lerning (Pendidikan Elektronik), dan di Indonesia sendiri memiliki kantor perwakilan di wilayah bekasi.
Kantor perwakilan UIPM Indonesia yang beralamat dibekasi tersebut merupakan kantor yang digunakan sebagai sarana administrasi, bukan untuk tempat belajar mengajar, terang kuasa hukum UIPM indonesia Alfahrizal HA, S.H.
Di konfirmasi bahwa Legalitas UIPM Indonesia sendiri, UIPM Berada dalam keanggotaan APQN ( Asia Pacifis Quality Network ) , Maka secara otomatis bahwa UIPM Secara Sah dan mutlak dapat mengikuti dan menjalankan Pendidikan Online.
Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum UIPM Indonesia Memberikan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang merugikan nama baik kampus, tanpa terkecuali.
“Terkait pencemaran nama baik dan berita bohong tentang Kampus kami (UIPM) saat ini sudah Ada beberapa nama yang sudah kita kantongi dalam waktu dekat akan kita laporkan kebareskrim polri ” Ucap alfahrizal HA, S. H
Menurutnya Secara Hukum Internasional, UIPM masuk dalam aturan Pendidikan Online Internasional yaitu Lembaga Akreditasi Internasional bernama EDEN-(European Distance and E-Learning Network) bagian dari Global Education Coalition UNESCO ( United Nations Educational, Scientific and Cultural of Headquarter UIPM – UN ECOSOC Representative Organization ) EDEN didukung oleh Program ERASMUS+ Uni Eropa (red/Al/rls)