INDRAMAYU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H.M Sidkon Djampi. SH menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat, Sabtu (8/7/2023) di aula kantor Desa Patrol Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu.
Hadir pada acara tersebut, Calon Anggota Dewan DPR RI dari PKB, Dewi Ati Tibyani, SH yang merupakan Warga Desa Bugis Tua blok Salamdarma Kecamatan Anjatan, H.M. Pudoli, juga hadir tokoh warga, tokoh Agama dan petani Kecamatan Patrol.
Usai Acara H. Muhamad Sidkon. Dj. S.H kepada Kreator Jabar menuturkan, sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan itu, bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat berkaitan dengan Perda. Kemudian, perlu di ketahui oleh Masyarakat, bahwa Jawa Barat adalah salah satu provinsi di Indinesia yang resmi memiliki Perda Fasilitiasi penyelenggaraan Pesantren.
“Lewat Perda Pesantren yang ada, kita bisa mendorong Pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan dukungan serta pengakuan penuh terhadap pesantren. dan Alhamdulilah Perda Pesantren sudah lama telah resmi dan di sahkan oleh DPRD Jawa Barat dan Gubernur, dan kami juga akan mendongkrak Anggaran untuk keberadaan Ponpes, baik itu dari APBD provinsi atau dari Dinas – dinas terkait, dan kita juga meski bangga, bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan wilayah yang terbanyak Pesantrennya di seluruh Indonesia, ” tegasnya.
Menyinggung terkait Konplik yang terjadi pada Ponpes Al Zaitun H.M. Sidkon Dj mengatakan, konplik yang terjadi pada ponpes Al Zaitun secara kapasitasnya sebagai anggota DPRD Jabar, tidak bisa memberikan statmen, itu urusan yang berwenang.
“Saya secara peribadi, terkait konplik ponpes Al Zaitun adalah satu yang perlu di selamatkan yaitu para santri yang ada di Ponpes tersebut, dan biarkan masalah kasus Panji Gumilang di serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila Ponpes Al Zaitun ada penyimpangan,” tandasnya. (A.Satori – Dewa)