banner 728x250

Gebrakan Koboi Purbaya, Sebuah Titik Balik Perlindungan Konsumen

Oleh:

Indah Suksmaningsih – Pegiat & Pemerhati Konsumen

Apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya untuk masyarakat konsumen, termasuk saya pribadi merupakan fenomena yang sangat menarik.

Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas serangkaian langkah progresif dan berani yang diambil oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Langkah-langkah ini, yang diklaimnya sebagai pemulihan kepercayaan publik dan ekonomi, terbukti memiliki korelasi kuat dan positif terhadap perlindungan hak-hak dasar konsumen Indonesia pada berbagai sektor kehidupan

Sikap kritis Menkeu Purbaya terhadap BUMN yang merugi seperti konsumen beli tiket pesawat pakai uang tunai, tapi Garuda tetap merugi. Konsumen beli bensin juga cash, tapi Pertamina mengeluh tetap tekor, merupakan penegasan kembali bahwa ada hak konsumen atas layanan publik yang efisien dan akuntabel. Pernyataan ini menunjukkan pemahaman yang mendalam bahwa kerugian BUMN yang seharusnya melayani publik itu, dimana ujung-ujungnya menyengsarakan konsumen bentuk inefisiensi dan sumber masalah bagi masyarakat konsumen. Bagaimana tidak, karena langkah penyelamatannya ditutup dengan menaikan harga komoditi akibat perusahasn merugi.

Selanjutnya Perlindungan Konsumen sebagai Pembayar Pajak (Taxpayer) merupakan langkah paling fundamental yang dilakukan Menkeu Purbaya. Sikapnya yang menolak menggunakan APBN dalam menanggung utang proyek komersial (KCIC/Whoosh), merupakan bentuk nyata kepeduliannya akan nasib konsumen sebagai pembayar pajak, karena setiap rakyat Indonesia, sebagai konsumen barang/jasa, adalah bagian dari penyumbang dana negara

Konsumen memiliki hak untuk menuntut agar dana tersebut dialokasikan secara adil, terutama untuk kebutuhan dasar (pendidikan, kesehatan, subsidi) daripada menalangi utang proyek-proyek yang awalnya tidak dijanjikan menggunakan uang rakyat.
Kebijakan audit sistem perpajakan nasional dan penolakan Tax Amnesty bagi pelaku usaha besar, yang kemudian diiringi pernyataan “Uang negara harus kembali ke rakyat,” merupakan langkah bagi penciptaaan keadilan ekonomi.
Ini sekaligus untuk memastikan bahwa beban pajak tidak hanya ditanggung oleh rakyat biasa, sementara kelompok usaha besar luput, sehingga menjamin APBN dapat secara optimal kembali melayani konsumen.

Komitmen lain adalah pada Pelayanan Publik yang Prima
merupakan tindakan korektif dan penertiban internalnya yang kadangkala membuat jengkel konsumen yang dilayani. Pameo “mau bayar pajak saja kok dipersulit, apalsvi mau minta uang?” merupakan ungkapan konsumen yang sudah lazim kita dengar

Acaman pemecatan pegawai yang “nongkrong di Starbucks” dan sidak ke Posko Bea Cukai, meskipun terkesan “gaya Koboi,” sesungguhnya sebuah upaya pengawasan penegakan standar pelayanan publik

Ini berkaitan dengan perbaikan Proses Bisnis dan Infrastruktur. Sidak dan audit yang dilakukan Menkeu Purbaya juga menyasar Business Process dan Infrastructure Bea Cukai serta pembenahan sistem perpajakan.

Transparansi dan keadilan dalam pengadaan barang impor dan sistem penerimaan negara itu, pada akhirnya akanberdampak pada kualitas dan harga barang yang seharusnya dinikmati konsumen.

Sikap dan langkah tegas Menteri Purbaya ini sejalan dengan mandat Presiden Prabowo untuk mewaspadai kecurangan, manipulasi, dan penipuan yang mempersulit kehidupan rakyat. Konsistensi antara pikiran, kata, dan tindakan yang ditunjukkan oleh Menkeu Purbaya telah memberikan sebuah harapan baru bagi masyarakat konsumen bahwa “negara hadir” untuk melindungi hak-hak mereka, sejalan dengan langkah historis almarhum Presiden BJ Habibie yang telah menancapkan tonggak bersejarah dengan mengesahkan UU Perlindungan Konsumen pada tahun 1999.

Saya dan segenap pegiat konsumen berharap semangat ini “asli”, tulus dan terus dipertahankan tanpa takut tekanan atau teror. Pak Purbaya telah memasang standar tinggi dalam bekerja dan melayani masyarakat konsumen sesuai dengan panggilan hati nuraninya

Selamat bertugas Bapak, percayalah bahwa jutaan rakyat dan masyarakat konsumen ada dibelakangmu !!

penulis
Indah Suksmaningsih – Pegiat & Pemerhati Konsumen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *