banner 728x250

H. Muhammad Arifin (H. Jefri) Resmi Jadi Calon Kuwu Nomor Urut 5, Siap Wujudkan Segeran Kidul Mandiri

INDRAMAYU – Pemilihan Kuwu Serentak 2025 di Kabupaten Indramayu semakin menghangat. Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, menjadi salah satu desa yang turut melaksanakan kontestasi demokrasi tingkat desa tersebut pada 10 Desember 2025. Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) setempat telah menetapkan lima calon kuwu, termasuk tokoh masyarakat populer, H. Muhammad Arifin, atau yang akrab disapa H. Jefri.

Pada pengundian nomor urut yang digelar Selasa, 25 November 2025, H. Arifin mendapatkan nomor urut 5, angka yang oleh dirinya dianggap sebagai nomor penuh keberkahan, layaknya rukun Islam yang berjumlah lima.

Tokoh Masyarakat yang Berpengalaman

H. Arifin dikenal sebagai putra asli Segeran Kidul yang telah lama berkiprah dalam berbagai bidang sosial dan kemasyarakatan. Kiprahnya tidak hanya di tingkat desa, tetapi juga kabupaten bahkan provinsi. Berbagai organisasi telah ia geluti, dan saat ini ia masih dipercaya sebagai Ketua Ormas GIBAS Resort Kabupaten Indramayu serta Ketua Forum Solidaritas Dharma Ayu (F-Soda), wadah perkumpulan ormas dan LSM di Indramayu.

Pria yang dikenal merakyat dan dekat dengan masyarakat ini menyatakan tekadnya untuk mengabdi lebih jauh kepada warga Segeran Kidul melalui jabatan kuwu. Ia menegaskan komitmennya untuk menata kembali pembangunan desa dan mengembalikan kejayaan Segeran Kidul sebagai desa yang maju dan mandiri di Kabupaten Indramayu.

Visi: “Mewujudkan Desa Segeran Kidul MANDIRI”

Dalam pencalonannya, H. Muhammad Arifin membawa visi besar:
“Mewujudkan Desa Segeran Kidul MANDIRI (Mengabdi, Amanah, Nyaman, Damai, Inovatif, dan Religius).”

Berikut penjabaran visinya:

1. Mengabdi

– Pelayanan publik cepat, mudah, murah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

– Aparatur desa bekerja sepenuh hati serta terbuka terhadap kritik dan aspirasi.

– Kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama.

2. Amanah

– Pengelolaan keuangan desa transparan dan akuntabel sesuai peraturan.

– Pemerintahan desa tertib administrasi serta bebas penyalahgunaan wewenang.

– Pelibatan warga dalam musyawarah dan pengawasan pembangunan.

3. Nyaman

– Lingkungan desa bersih, sehat, tertib, dan rapi.

– Peningkatan infrastruktur seperti jalan, drainase, PJU, dan fasilitas publik.

– Penguatan keamanan dengan siskamling dan patroli lingkungan.

4. Damai

– Memperkuat persatuan dan gotong-royong antarwarga.

– Mediasi konflik secara adil dan bijaksana.

– Kegiatan sosial dan budaya untuk mempererat solidaritas.

5. Inovatif

– Pemberdayaan UMKM, pertanian, perikanan, dan usaha kreatif.

– Digitalisasi layanan administrasi desa.

– Pelatihan keterampilan bagi pemuda, perempuan, dan kelompok usaha.

6. Religius

– Memperkuat kegiatan keagamaan.

– Dukungan pembangunan sarana ibadah dan pendidikan keagamaan.

– Pembentukan karakter masyarakat yang berakhlak mulia.

Misi Calon Kuwu H. Muhammad Arifin

Untuk mewujudkan visi tersebut, H. Arifin merumuskan delapan misi utama:

1. Meningkatkan pelayanan publik yang profesional, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.

2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

3. Memperbaiki serta membangun infrastruktur desa secara merata.

4. Mendorong terciptanya suasana damai dan harmonis antarwarga.

5. Melahirkan program inovatif untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

6. Menanamkan nilai religius melalui dukungan kegiatan keagamaan dan pembinaan generasi muda.

7. Mengoptimalkan peran pemuda, perempuan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam pembangunan desa.

8. Menghadirkan desa mandiri melalui kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak ketiga, tanpa melupakan nilai budaya lokal.

Dengan membawa visi dan misi yang jelas serta rekam jejak pengabdian yang kuat, H. Muhammad Arifin optimistis dapat membawa Segeran Kidul menuju perubahan nyata. Masyarakat kini menanti bagaimana gagasan besar tersebut diwujudkan melalui kontestasi Pilwu pada 10 Desember 2025 mendatang. (mak/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *