banner 728x250

KDM: RS Welas Asih Jadi Aset Publik Pemdaprov Jabar, Dibiayai APBD

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa RS Welas Asih, yang sebelumnya bernama RS Al Ihsan, merupakan rumah sakit milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.

Seperti yang dirilis jabarprov.go.id, penegasan tersebut disampaikan KDM – sapaan akrab Dedi Mulyadi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai sumber pembiayaan rumah sakit tersebut.

“Ada netizen yang menyebut rumah sakit ini dibiayai oleh umat, bukan dari APBD. Pernyataan itu saya luruskan,” ujarnya.

KDM menyebutkan, RS Al Ihsan mengalami peralihan kepemilikan ke Pemdaprov Jabar sejak 2004, menyusul kasus korupsi yang melibatkan pimpinan Yayasan Al Ihsan sebagai pendiri rumah sakit tersebut.

Pengadilan telah menetapkan bahwa telah terjadi kerugian negara akibat korupsi dana bantuan dari Pemdaprov Jabar kepada yayasan, yang terjadi sejak 1993 hingga 2001

Adapun rincian dana bantuan yang dikorupsi meliputi anggaran rutin sebesar Rp1,5 miliar, anggaran pembangunan tahap pertama Rp2,6 miliar, pembangunan tahap kedua Rp1,7 miliar, serta anggaran lainnya sebesar Rp6 miliar. Total kerugian negara mencapai Rp11,9 miliar.

“Apa sebab korupsi? Anggaran diperoleh dengan tidak sah, melalui berbagai mekanisme bantuan terus menerus yang tidak sesuai prosedur,” katanya.

Gugatan hukum terhadap kasus ini berujung pada putusan Mahkamah Agung Nomor 372/Pid/2003, yang menyatakan bahwa seluruh bangunan dan aset RS Al Ihsan dirampas untuk negara, dalam hal ini Pemdaprov Jabar.

Putusan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2005, yang menetapkan RS Al Ihsan sebagai aset resmi Pemdaprov Jabar.

RS Al Ihsan pertama kali didirikan oleh Yayasan Al Ihsan pada 15 Januari 1993. Peletakan batu pertama dilakukan pada 11 Maret 1993, dan pelayanan kesehatan mulai beroperasi pada 12 November 1995.

Sejak status kepemilikannya beralih ke pemerintah provinsi, rumah sakit ini terus mengalami pengembangan. Pada 19 November 2008, statusnya berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan, dan pada 10 Juli 2009 resmi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kini, rumah sakit tersebut resmi berganti nama menjadi RS Welas Asih dan tetap menjadi bagian dari pelayanan kesehatan publik milik Pemdaprov Jabar. (ynt/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *