banner 728x250

Pemkab Sumedang dan BPJS Kesehatan Gencarkan Edukasi JKN, Dorong Pemahaman dan Pemanfaatan Layanan

CIMALAKA – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersama BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan literasi masyarakat terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya melalui Gerakan Edukasi Bersama (Gema) Komunitas Paham Sistem (Kompas) JKN BPJS Kesehatan yang digelar di Aula Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Rabu (9/7/2025).

Seperti yang dirilis sumedangkab.go.id, kegiatan tersebut menghadirkan jajaran BPJS Kesehatan Pusat dan Kedeputian Wilayah 5 Jawa Barat, Kepala DPMD Widodo, Kepala Dinas Sosial Ani Gestapiani, Camat Cimalaka Ayuh Hidayat, serta ratusan peserta sosialisasi se-Kecamatan Cimalaka.

Bupati Dony Ahmad Munir menekankan pentingnya kegiatan tersebut untuk  meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat. “Bersama Direktorat BPJS Pusat melakukan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, mulai dari manfaat BPJS, pembayaran iuran, pemanfaatan layanan, hingga mekanisme rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit,” jelas Bupati Dony.

Ia berharap, melalui sosialisasi, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjadi peserta JKN dan mampu menggunakan layanan BPJS dengan benar dan optimal. “Kalau sudah paham, masyarakat tidak lagi bingung atau salah persepsi saat butuh layanan. Bahkan, soal tunggakan dan cara pembayaran bisa dijelaskan dengan baik,” tuturnya. [*]

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menjelaskan, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik, bukan BUMN dan bertanggung jawab menjalankan program JKN untuk seluruh rakyat Indonesia. “Per Mei 2025, sudah ada 279 juta penduduk atau sekitar 98 persen yang menjadi peserta JKN. Ini adalah prestasi luar biasa dan menjadikan BPJS Kesehatan sebagai single payer insurance terbesar di dunia,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya edukasi dan literasi masyarakat, terutama di era media sosial yang rentan terhadap misinformasi. “Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang menyesatkan dari media sosial yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kami membuka ruang pengaduan melalui berbagai kanal dari kantor cabang hingga media sosial dan semua laporan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. (ynt/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *