Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Sinergitas, Direksi PT KPI & Pjs. GM RU VI Bertemu Kapolda Jabar dan Salurkan bantuan Golf Cart Sedulur Lurah Se-Kecamatan Anjatan (SULTAN) Peringati Ultah 1 Tahun Pertamina RU VI Lanjutkan Kerja Sama Pengamanan Obvitnas dengan Ditpamobvit Polda Jabar UPTD SDN 2 Cipancuh Gelar Pawidya 74 Siswa Kelas VI Tapel 2022 – 2023 SDN 1 Bugistua Lepas 63 Siswa Kelas VI, dan 100 Persen Melanjutkan ke Jenjang SMP

Hukum · 7 Jul 2023 11:17 WIB ·

Polres Indramayu Gelar Rekontruksi Meninggal-nya Ibunda Anggota DPR RI H. Bambang Hermanto


 Polres Indramayu Gelar Rekontruksi Meninggal-nya Ibunda Anggota DPR RI H. Bambang Hermanto Perbesar

INDRAMAYU – Jajajan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Polres Indramayu pada selasa (4/7/2023) di rumah kediaman Almarhumah Hj. Iin Casinih yang berlokasi di Desa Sukra Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu – Jawa Barat menggelar rekontruksi atau reka ulang kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh T (pelaku) yang terjadi pada 24 Mei 2023.

Kapolres Indramayu AKBP. Dr. M. Fahri Siregar usai melaksanakan rekontruksi kepada Awak media menjelaskan, 50 adegan yang di peragaakan yaitu, dari pelaku mendatangi rumah korban dan mengabil milik korban seperti, Hanphon. Barang emas (cin – cin) yang di ketahui oleh korban, sehingg pelaku menghilangkan nyawa korban, selanjutnya pelaku meninggalkan korban melarikan diri di wilayah Kabupaten Subang tepatnya di daerah Pamanukan, pelaku menjual Hanphon dan Cin – cin milik korban.

“Rekontruksi selama 2 jam dengan 50 adegan yang kami peragakan dan meminta keterangan dari 26 Saksi, termasuk saksi Ahli, Alhamdililah berjalan kondusif,” jelasnya.

Juga dikatakan oleh Khalimi selaku Kuasa Hukum yang di tunjuk oleh H. Bambang Hermanto Anggota DPR – RI untuk menangani kasus kematian ibundanya kepada Awak media menjelaskan, dengan tidak di hadirkannya pihak keluarga atau perwakilannya di adegan rekomtruksi secara langsung agar pelaksanaan rekontruksi berjalan lancar, kita taati saja aturan yang ada, tuturnya.

Di kesempatan yang sama, H. Bambang Hermanto menjelaskan, saya pribadi sangat mengucapkan banyak terima kasih serta mengapresiasi kinerja Jajaran Kepolisian Republik Indonesia Polres Indramayu, yang dalam waktu singkat dapat menangkap pelaku.

“Seberanya kami pihak keluarga berkeinginan melihat langsung jalannya rekontruksi di kediaman Ibunda saya, akan tetapi saya harus mentaati peraturan dari pihak kepolisian, sehingga kami tetap di luar lokasi Rekontruksi,” ungkapnya. (A. Satori – Dewa)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi

30 Juli 2023 - 01:11 WIB

Pemilik Puluhan Ribu Miras Divonis Denda Masing Masing Rp 5Juta

27 Juli 2023 - 09:35 WIB

Meski Masa Tugas Gubernur Jabar Kang Emil Akan Berakhir, Menerima Penghargaan Terus Mengalir

22 Juli 2023 - 01:38 WIB

Warga Desa Dawuan “Segel” Tower Karena Dianggap Tak Tepati Janji

9 Juli 2023 - 05:00 WIB

Anggota DPRD Jabar dari PKB H.M Sidkon Djampi Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda TA 2023

9 Juli 2023 - 01:32 WIB

Kapolsek Pedes Bersama Anggota Laksankan Patroli Prekat Himbau Masyarakat Mencegah Terjadinya Kejahtan

4 Juli 2023 - 12:35 WIB

Trending di Hukum