PURWAKARTA – Dalam rangka meningkatkan dan menjamin kualitas data sektoral serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purwakarta telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pembinaan Statistik Sektoral dan Standar Pelayanan Publik Kabupaten Purwakarta”.
Seperti yang dirilis purwakartakab.go.id, acara yang diadakan di Rumah Makan SHSD, Ciganea, Senin, 15 Desember 2025 itu dihadiri oleh para penanggung jawab data pada Organisasi Perangkat Daerah Penyelenggara Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Purwakarta, selain itu juga diikuti oleh media masa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan mahasiswa sebagai pengguna data dan pemberi masukan.
Dalam keterangannya, Kepala BPS Kabupaten Purwakarta Irna Afrianti, S.Si., M.E., menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini memiliki dua fokus utama. Pertama, memberikan sosialisasi dan pembinaan mengenai statistik sektoral agar data yang dihasilkan oleh OPD lebih terstandarisasi, terpercaya, dan dapat digunakan untuk perencanaan, monitoring, serta evaluasi kebijakan.
“Tidak semua OPD memiliki ahli statistik atau pemahaman yang baik mengenai proses statistik, sehingga pembinaan ini penting agar mereka dapat melakukan kompilasi produk administrasi dan memanfaatkan data yang dikumpulkan dengan optimal,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak mengenai pelayanan yang diberikan oleh BPS Kabupaten Purwakarta. Sebagai lembaga penghasil data, BPS menyelenggarakan berbagai kegiatan termasuk konsultasi, sehingga masukan dari masyarakat, OPD, mahasiswa, dan media masa diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sesuai harapan pengguna.
“Media masa berperan penting sebagai pemberi informasi kepada masyarakat, sehingga kita ingin mengetahui harapan mereka terhadap akurasi dan objektivitas data yang disebarkan BPS,” tambahnya.
Irna juga menekankan bahwa selain data yang dihasilkan BPS, OPD juga memiliki data-data strategis yang perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan daerah. Setiap tahun, BPS se-Indonesia wajib menyelenggarakan FGD guna melakukan penilaian yang kemudian menjadi ukuran kinerja dan dasar peningkatan indeks pembangunan statistik.
“Jika indeks pembangunan statistik masih rendah, berarti kita perlu melakukan perbaikan lebih lanjut, sehingga masukan dari semua pihak sangat berharga,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Purwakarta memberikan pesan kepada masyarakat mengenai Sensus Ekonomi 2026. Dia menyampaikan bahwa sensus ini tidak memiliki kaitan apapun dengan pajak maupun bantuan pemerintah, melainkan bertujuan untuk melihat kondisi perkembangan dan pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
“Kami harapkan masyarakat dapat memberikan data yang sebenar-benarnya agar hasil sensus dapat mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” pungkasnya. (ynt/rls)








