banner 728x250

Pemkot Cimahi Luncurkan Aplikasi Si Pencil untuk Permudah Layanan Adminduk

CIMAHI Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan aplikasi layanan administrasi kependudukan digital bernama Si Pencil (Siap Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil) pada kegiatan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Senin (26/05), di Gedung Cimahi Techno Park.

Seperti yang dirilis cimahikota.go.id, Wali Kota Ngatiyana menyampaikan inovasi ini menjadi bagian dari strategi percepatan layanan publik yang inklusif, efisien, dan tanpa biaya, “Aplikasi ini hadir agar masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor. Semua proses bisa dilakukan secara digital, dan dokumen bisa diambil di kecamatan atau bahkan diantar ke rumah,” kata Ngatiyana. Ia menegaskan, seluruh layanan administrasi kependudukan di Kota Cimahi gratis dan bebas pungli.

Si Pencil menjadi implementasi konkret digitalisasi layanan publik di daerah, sejalan dengan kebijakan nasional terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi ini melayani pengurusan dan pelacakan dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, serta akta kematian.

Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan fitur edukasi seputar hak dan kewajiban penduduk. Pemerintah berharap Si Pencil dapat menjangkau kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, serta warga di kawasan padat dan terpencil.

Ngatiyana juga mengajak seluruh elemen kewilayahan, mulai dari camat, lurah, hingga ketua RW, untuk menjadi agen sosialisasi dan membantu warga dalam memanfaatkan layanan digital ini. “Keterlibatan aktif seluruh lapisan adalah kunci sukses membangun pelayanan publik yang merata dan berkeadilan,” tegasnya. (ynt/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *