BOGOR – Pemkab Bogor melalui Kecamatan Leuwisadeng meluncurkan inovasi pelayanan administrasi “BERI PRIMA” (Beri Pelayanan Prima) untuk meningkatkan kualitas layanan kependudukan dan perizinan.
Seperti yang dirilis jabarprov.go.id, program ini menyasar warga di delapan desa di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, dengan tujuan mendekatkan layanan publik agar lebih cepat, efisien, dan inklusif.
Camat Leuwisadeng, Rudy Mulyana, menyampaikan, inovasi ini lahir dari kondisi geografis desa-desa yang berjauhan dan menyulitkan akses warga ke kantor kecamatan.
“Sehingga masyarakat sering kali mengalami kendala waktu, biaya, dan akses saat mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, atau surat perizinan lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, “BERI PRIMA” dirancang memangkas waktu, jarak tempuh, dan birokrasi yang berulang, agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat dan nyaman.
“Melalui program ini, warga yang sudah melengkapi seluruh persyaratan dokumen hanya perlu menyerahkan berkas kepada petugas front office kecamatan,” jelasnya.
Dokumen yang telah selesai diproses akan dikirim langsung kepada warga, baik melalui kantor desa maupun secara door to door oleh petugas kecamatan. (ynt/rls)